Bahaya Dispen Sekolah: Mengapa Kebijakan Ini Perlu Dihentikan


Bahaya Dispen Sekolah: Mengapa Kebijakan Ini Perlu Dihentikan

Dispen sekolah adalah kebijakan yang memberikan izin kepada siswa untuk tidak hadir ke sekolah tanpa alasan yang jelas. Meskipun terkadang dianggap sebagai solusi untuk mengatasi masalah kehadiran siswa yang kurang, kebijakan ini sebenarnya memiliki dampak negatif yang cukup serius.

Pertama-tama, dispen sekolah dapat mengurangi motivasi belajar siswa. Dengan memberikan kemudahan untuk tidak hadir ke sekolah, siswa dapat merasa lebih mudah untuk melewatkan pelajaran dan tidak merasa pentingnya kehadiran di sekolah. Hal ini dapat berdampak buruk pada prestasi akademis mereka.

Selain itu, dispen sekolah juga dapat meningkatkan risiko terjadinya kenakalan remaja. Dengan memiliki lebih banyak waktu luang di luar sekolah, siswa dapat tergoda untuk melakukan hal-hal yang tidak sehat atau bahkan melanggar hukum. Hal ini tentu akan membahayakan masa depan mereka.

Lebih lanjut, dispen sekolah juga dapat menciptakan ketidakadilan dalam sistem pendidikan. Siswa yang sering menggunakan dispen sekolah dapat menjadi tidak seimbang dalam memperoleh pengetahuan dan keterampilan dibandingkan dengan siswa yang hadir secara teratur. Hal ini dapat menciptakan kesenjangan pendidikan yang lebih besar di masyarakat.

Oleh karena itu, kebijakan dispen sekolah perlu dihentikan demi meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan siswa. Sebagai gantinya, sekolah perlu mencari solusi yang lebih efektif untuk meningkatkan kehadiran siswa, seperti memberikan motivasi positif, mendukung kebutuhan siswa, dan bekerja sama dengan orang tua untuk memastikan kehadiran siswa yang konsisten.

Dengan mengakhiri kebijakan dispen sekolah, kita dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih positif dan berdaya bagi generasi masa depan. Mari bersama-sama mendukung pendidikan yang berkualitas dan merata untuk semua siswa.

Referensi:
1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2019). Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kebijakan Kehadiran Siswa di Sekolah.
2. Soedarso, R. (2017). Dampak Kebijakan Dispen Sekolah Terhadap Kualitas Pendidikan di Indonesia. Jurnal Pendidikan, 5(2), 112-125.